Tentang Kami

profesionalitas, integritas dan totalitas.

Regginaldo Sultan & Co Law Firm adalah Firma Hukum yang didirikan oleh Regginaldo Sultan Tampubolon dan Pangeran Tampubolon, Regginaldo Sultan & Co Law Firm (disingkat “RSCO Law Firm”) berdiri sejak tahun 2016, berkedudukan di Jakarta, beralamat kantor di Epicentrum Walk, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. RSCO Law Firm memberikan pelayanan jasa hukum (Legal Service) yang prima bagi para Klien baik itu layanan jasa hukum dalam bidang litigasi (pengadilan) maupun non litigasi (di luar pengadilan), dengan selalu mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas dan totalitas.

Sebagai Firma Hukum dalam waktu relatif singkat telah diterima dan mendapatkan kepercayaan menangani banyak perkara-perkara hukum baik perdata maupun pidana di Indonesia, sehingga RSCO Law Firm telah membangun kelasnya sendiri sebagai sebuah Firma Hukum yang terpercaya. Sebagai Firma Hukum yang cukup ramping namun memiliki spesialisasi tertentu dan mempunyai kualitas dan kepercayaan diri untuk memenangkan/menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Klien. Kami mampu beroperasi penuh melampaui keterbatasan karena kami selalu menangani setiap perkara dengan serius dan totalitas dan memberikan segala waktu serta tenaga demi keberhasilan

RSCO Law Firm mewakili dan mendampingi Klien dalam semua proses non litigasi (di luar pengadilan) maupun litigasi (di pengadilan), mulai dari tahap awal yaitu layanan konsultasi hukum; layanan pendapat/opini hukum (Legal Opinion); audit hukum (Legal Audit), somasi, negosiasi dan mediasi; penanganan kasus/perkara hukum baik perkara-perkara yang bersifat komersial, privat maupun publik.